INFORMASI PELAYANAN PUBLIK DINAS SOSIAL KABUPATEN ACEH TENGGARA.

JENIS LAYANAN

1. Izin Usaha Perdagangan (IUMK)

 

PERSYARATAN :

1. Mengisi Formulir Pemohonan Izin Bermatrai
2. Photo Kopi Akta Notaris Pendirian Perusahaan Yang telah disahkan
3. Photo Kopi Ktp Penanggung Jawab
4. Pas Photo 3 X 4 Sebanyak 3 Lembar
5. Photo Kopi Izin Pemanfaatan Ruang
6. Photo Kopi Izin Prinzip
7. Photo Kopi Izin Lokasi
8. Photo Kopi IMB
9. Rekomendasi Dinas Perdagangan/Tim Teknis
10. Photo Kopi bukti Lunas BPJS
11. Photo Kopi STTS PBB
12. Kesedian Memfasilitasi Tim untuk meninjau kelapangan (apabila dibutuhkan)


MEKANISME / PROSEDUR :
  • Penyerahan Berkas Kepada Petugas layanan
  • Petugas layanan memverifikasi kelengkapan berkas dan di beri nomer agenda kemudian mengikuti Peninjauan Kelapangan dan memutuskan hasil tinjauan lapangan berdasarkan jadwal yang disepakati lalu menyerahkan pada Pengolah data (Operator)
  • Operator mencetak Draft Izin menyerahkannya pada Kasi Nonperizinan
  • Kasi Non Perizinan memeriksa apabila masih salah dikembalikan dan apabila sudah benar divalidasi dan difaraf lalu diserahkan pada Kabid Perizinan
  • Kabid Perizinan menandatangani dan menyerahkannya pada kabid pengawasan
  • Kabid Pengawasan Untuk ditandatangani dan selanjutnya diserahkan pada Kepala Dinas
  • Kepala Dinas Menandatangani,Selanjutnya Diserahkan ke petugas layanan
  • Petugas Layanan pengagendakan dan di arsipkan serta diserahkan pada pemohon (Pengguna Izin.

Belum-Tersedia-Flowchart/Gambar


WAKTU PENYELESAIAN :

4 Harit Terhitung Mulai Masuknya Berkas Permohonan, Jika Berkas Lengkap


BIAYA / TARIF :
Tidak dipungut biaya

PRODUK LAYANAN :
Surat Izin Lokasi

PENGADUAN LAYANAN :
NO WA : 082365616051 Informasi

Bisa menghubungi saudara Dedy Husani, SS;M.I.Kom :

Nomor WA : 082365616051

Jabatan : Kabid Pengaduan

Atau melalu  Email : DPMPTSPAGARA2021@gmail.com

Atau datang langsung ke Kantor Dinas DPMPTSP Aceh Tenggara


Lihat di SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional):
https://sippn.menpan.go.id/pelayanan-publik/8144389/dinas-penanaman-modal-dan-pelayanan-terpadu-satu-pintu/izin-usaha-perdagangan-iumk

Informasi Layanan

DEDY HUSAINI SS, M.I.Kom
Nip.198308082011031002
Kepala Bidang
Hp 0082365616051
Pengaduan

Peta Lokasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

NILAI IKM



MAKLUMAT LAYANAN

KODE ETIK DAN ETIKA

Aparatur Sipil Negara

Kasidah SE
Nip.197009232007012023
Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda
Yasir Arafat S.Pd
Nip.197808271998031001
Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda
Abdul Razak SE
Nip.197401272007011002
Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda
Adhayani Elzie Novita SE
Nip.197811162006042002
Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda
Anwarsyah SE
Nip.197304242001121002
Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda
Juliani Fitri Harahap SE
Nip.198307162006042012
Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda
Juraidah SE
Nip.197907172006042017
Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda
Camatiah SE
Nip.197206292007012013
Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda
Julianto A.ma
Nip.197303062006041009
Pengelola Kerjasama Penanaman Modal
Elviranita S.Pd
Nip.198304162008012002
Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda
Maisarah SE
Nip.198405032010012036
Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda
Hidayatullah SE
Nip.198202092008011002
Analis Penanaman Modal
Iwansyah Putra SE
Nip.197703092001121003
Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda
Mhd. Nasir P SE
Nip.196806072007011052
Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda
MUHAMMAD ARIEF
Nip.198012082008011001
Pengawas Penanaman Modal
Durajat ST
Nip.197201122007011031
Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda
Sopi Mahdani
Nip.198111212009011002
Pengadministrasi Kepegawaian
Hamidi
Nip.196902072007011053
Analis Dokumen Perizinan
Khairiani
Nip.197711182008012001
Pengadministrasi Kepegawaian
Alirsyah
Nip.197710111998031001
Pengadministrasi Perencanaan dan Program